Polsek Tarogong Kidul: Ronda Malam Merupakan Garda Terdepan Pencegah Potensi Kerawanan Kampung

    Polsek Tarogong Kidul: Ronda Malam Merupakan Garda Terdepan Pencegah Potensi Kerawanan Kampung

    Garut – Dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta melaksanakan salah satu Program Beyond Trust Persisi (sarana cooling system) , Polres Garut beserta Polsek jajaran melakukan pengecekan kegiatan ronda malam di wilayah hukum Polres Garut. Rabu (20/03/2024).

    Kegiatan ini bertujuan untuk kembali  melakukan kegiatan ronda malam atau poskamling yang dapat bermanfaat bagi keamanan dan kenyamanan di sekitar lingkungan warga.

    Salah satunya Polsek Tarogong Kidul Polres Garut yang rutin melakukan patroli malam sekaligus pengecekan pelaksanaan pos kamling/ronda malam ke Desa-Desa sekitar.

    Anggota pun memberikan himbauan agar masyarakat meningkatkan kembali kegiatan ronda malam demi ketertiban dan kemanan wilayahnya masing-masing. Dan untuk warga jangan pernah sungkan untuk berkoordinasi ataupun jika membutuhkan bantuan dari Kepolisian akan dilayani 1x24 jam.

    Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Tarogong Kidul Kompol H Alit Kadarusman, mengatakan jika kegiatan poskamling/ronda malam tersebut terbukti jitu sebagai antisipasi terhadap upaya pencegahan gangguan kamtibmas ataupun antisipasi kelompok /golongan yang masuk perkampungan dengan membawa pemahaman radikalisme.

    polres garut polsek tarogong kidul polda jabar
    Adi

    Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Tarogong Kidul Tangkap Pelaku Penganiayaan 

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sambut Hari Raya Natal 2024 Sekaligus Merayakan HUT Ke-28 Kodim, Dandim 1710/Mimika Berikan Bingkisan Kepada Masyarakat
    Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru
    Jelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,  Sat Brimob Polda Jabar Amankan Stasiun Kota Bandung dan Stasiun Kiaracondong
    Polisi Evakuasi Laka Lantas di Jalan Pantura
    Polda Jabar Berlakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Jelang Natal 2024 Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami